Berita
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Semarang
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Semarang Akhir Tahun Anggaran 2022
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Pada 30 Maret 2023, Wali Kota Semarang, Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M. Sos. menyampaikan LKPJ kepada DPRD Kota Semarang dalam rapat paripurna. Dalam paparannya, beliau mengungkapkan bahwa penyerapan APBD Kota Semarang di Tahun 2022 mencapai 93,36% dan indeks kepuasan masyarakat berada di 88,63. Hal tersebut membuktikan bahwa tingkat perekonomian dan pelayanan publik semakin membaik. Ini sejalan dengan 5 fokus pembangunan yang ada di Kota Semarang pada tahun 2023-2024 yang meliputi pengendalian inflasi, ketahanan pangan, kemiskinan, stunting dan banjir.
Beliau mengungkapkan fokus perbaikan ketahanan pangan, kemiskinan, dan stunting bisa melalui program optimalisasi urban farming, sedangkan untuk penanganan banjir memerlukan perbaikan infrastruktur yang tepat dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, turut dipaparkan sejumlah penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Semarang sepanjang tahun 2022, diantaranya:
- Predikat Nindya untuk ketiga kalinya pada Kategori Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022
- Indonesia Healthcare Innovation Award kategori GERMAS[1]GOLD AWARD; Inovasi Pelangi Nusantara Penanganan Stunting dan Gizi Buruk di Semarang dari IndoHCF (Indonesia Healthcare Forum)
- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 dan Menerima Penghargaan Capaian Index Pencegahan Korupsi
- Penghargaan I-SIM For Cities Award dan Indonesias SDGs Annual Conference Tahun 2022
- Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2022.
English
Français
عربي