Penandatanganan Mou Pemerintah Kota Semarang dengan RSUP Dr. Kariadi

2018-09-10 0 comments otda

Semarang 9 September 2018

Dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi ke-93 di Halaman Balaikota Semarang, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Semarang dengan RSUP Dr. Kariadi. tentang Pelayanan Jantung Terpadu di Kota Semarang.

Maksud Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai langkah awal dalam rangka Pelayanan Jantung Terpadu di Kota Semarang

Tujuan Kesepakatan Bersama Bersama ini adalah sebagai pedoman dalam penyusunan Perjanjian Kerjasama dalam rangka Pelayanan Jantung Terpadu di Kota Semarang.

Penandatangan dilakukan oleh Walikota Semarang , HENDRAR PRIHADI, SE, MM  dan Direktur Umum Rumah Sakit Umum  Dr. Kariadi, dr. AGUS SURYANTO, Sp.PD.KP, MARS, MH

Diharapkan setelah dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini Para Pihak segera menyusun Perjanjian Kerjasama yang akan mengatur secara teknis hak dan kewajibannya.

Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan Para Pihak salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat terkait dengan pelayanan publik.(ymt)