Berita
Penandatanganan RKT Pemerintah Kota Semarang dan Childfund International Periode Juli 2025 - Desember 2026
Pada tanggal 3 November 2025, Pemerintah Kota Semarang telah menandatangani Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dengan ChildFund International (CFI) Periode Juli-Desember 2025 dan Periode Januari-Desember 2026 yang difasilitasi oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Childfund International in Indonesia merupakan organisasi nirlaba (Non-Govermental Organization) yang berfokus pada hak dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia sejak tahun 1973. Lembaga ini bekerja sama dengan mitra lokal di 8 provinsi untuk memberdayakan anak, keluarga, dan komunitas agar dapat tumbuh sehat, terdidik, terampil, dan aman, serta menjadi agen perubahan positif di masyarakat
Kota Semarang merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa tengah yang mendapatkan penerusan kerja sama ini melalui Kementerian Sosial RI sejak 2021. Mitra lokal CFI di Kota Semarang adalah Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKKS).
Pada seremonial penandatanganan tersebut, hadir perwakilan dari Pemerintah Kota / Kabupaten di Jawa Tengah yang ditunjuk menjadi objek penerusan kerja sama, diantaranya Kab. Semarang, Kab. Boyolali, Kab. Wonogiri, Kab. Banyumas, dan Kab. Cilacap.
Setelah penandatanganan RKT, diharapkan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam dokumen kerja sama dapat segera diimplementasikan sehingga masyarakat penerima manfaat, terutama anak - anak dan remaja dapat merasakan dampak baik dengan adanya kerjasama ini. Mitra lokal pun berharap kerja sama ini dapat diteruskan dan berkembang lebih luas di Kota Semarang.
English
Français
عربي