Berita
Penyampaian Wali Kota Semarang kepada DPRD Kota Semarang terkait LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
Apa itu LKPJ ?
LKPJ merupakan singkatan dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.
Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang yang membahas LKPJ telah dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu. Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. menyampaikan paparan kepada DPRD Kota Semarang.
Dihadiri juga oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang, Ibu Wali Kota Semarang menyampaikan kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024, yang dipimpin oleh Ibu Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M. Sos yang merupakan Wali Kota Semarang periode tahun 2023-2024.
Arah Kebijakan Pemerintah Kota Semarang masih mengacu pada RPJMD Kota Semarang tahun 2021–2026, dengan visi “TERWUJUDNYA KOTA SEMARANG YANG SEMAKIN HEBAT BERLANDASKAN PANCASILA DALAM BINGKAI NKRI YANG BERBHINEKA TUNGGAL IKA”.
Beberapa kinerja dan capaian positif Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2024 yaitu :
* Realisasi Pendapatan Daerah mencapai 95,39%
* Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 91,21%
* Serapan Anggaran Belanja Daerah mencapai 92,37%
* Nilai Investasi mencapai 103,29%
* Indeks Pembangunan Manusia mencapai 85,24 melebihi capaian Provinsi Jawa Tengah dan Nasional
* Angka Harapan Hidup mencapai 78,23
* Laju Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,62
* Angka kemiskinan mencapai 4,03
* Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 90,59
Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen semakin lebih baik untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Capaian yang telah diraih tersebut akan terus ditingkatkan, mari Semarang Bersatu untuk Semarang Semakin Hebat!
English
Français
عربي