Penyampaian Wali Kota Semarang kepada DPRD Kota Semarang terkait LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025

2026-05-04 0 comments otda

Apa itu LKPJ?
LKPJ atau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan bentuk akuntabilitas Kepala Daerah kepada DPRD Kota Semarang, yang memuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama 1 (satu) tahun anggaran. 

Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dalam rangka pembahasan LKPJ telah dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan paparan kinerja Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 bersama jajaran Kepala OPD.

Dengan mengacu pada RPJMD Kota Semarang Tahun 2025–2029, Pemerintah Kota Semarang terus bergerak mewujudkan visi:
“KOTA SEMARANG MENJADI PUSAT EKONOMI YANG MAJU, BERKEADILAN SOSIAL, LESTARI, DAN INKLUSIF.”

Untuk mempercepat pencapaian visi dan misi tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga menetapkan lima tagline pembangunan daerah, yaitu Semarang Bersih, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Makmur, dan Semarang Tangguh.

Kelima tagline ini menjadi kerangka utama dalam mengarahkan berbagai program pembangunan daerah agar lebih terfokus, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Semarang akan terus menguatkan berbagai program strategis yang selaras dengan visi pembangunan, melalui implementasi lima tagline utama: Semarang Bersih, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Makmur, dan Semarang Tangguh. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing Kota Semarang secara menyeluruh.

Semarang Bersatu, Semarang Semakin Hebat!