Penyampaian Wali Kota Semarang pada LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023

2024-04-30 0 comments otda

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. 

Telah dilaksanakan pada 27 Maret 2024 lalu. Wali Kota Semarang, Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M. Sos menyampaikan paparan kepada DPRD Kota Semarang dalam rapat paripurna. 
Arah Kebijakan Pemerintah Kota Semarang mengacu pada RPJMD Kota Semarang tahun 2021–2026, dengan visi “TERWUJUDNYA KOTA SEMARANG YANG SEMAKIN HEBAT BERLANDASKAN PANCASILA DALAM BINGKAI NKRI YANG BERBHINEKA TUNGGAL IKA”.

Dihadiri juga oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang, Mba Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Kota Semarang berfokus pada pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, penurunan stunting, penanganan banjir dan rob, penanganan kawasan kumuh, perbaikan infrastruktur, pelayanan publik. 

Capaian positif Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 yaitu : 
* Penyerapan APBD mencapai 93,64%;
* Realisasi Pendapatan Daerah mencapai 98,46%;
* Target Pendapatan Asli Daerah mencapai 98,30%;
* Indeks Pembangunan Manusia mencapai 84,43 melebihi capaian Provinsi Jawa Tengah dan Nasional;
* Angka Harapan Hidup mencapai 77,90;
* Laju Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,79;
* Laju Inflasi mencapai 2,84% di bawah Inflasi Provinsi Jawa Tengah dan Nasional;
* Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 90,72.

Hal tersebut membuktikan bahwa tingkat kinerja dan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang semakin membaik yang memperoleh beberapa penghargaan selama tahun 2023. 

Capaian dan peningkatan positif tersebut menjadikan pemicu untuk menuju Semarang lebih baik dan semakin hebat!