Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang Akhir Tahun Anggaran 2024

2025-04-28 0 comments otda

Telah dilaksanakan per sesi dan tiap urusan pada tanggal 9 April 2025, 10 April 2025, 14 April 2025, dan 15 April 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang. Dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang dengan mengundang semua Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Semarang pada tanggal tersebut.

Kepala OPD Kota Semarang menyampaikan paparan LKPJ kepada Pansus DPRD Kota Semarang berupa kinerja, realisasi anggaran, hasil yang dicapai, permasalahan, rencana tindak lanjut, kebijakan, prestasi pada tahun 2024. Rekomendasi DPRD pada tahun 2023 juga dibahas untuk memastikan tiap OPD telah menindaklanjuti. Diskusi dan tanya jawab berlangsung selama pelaksanaan, sehingga dalam pembahasan tersebut merumuskan catatan dan rekomendasi DPRD Kota Semarang atas LKPJ Wali Kota Semarang Akhir Tahun Anggaran 2024. 

Tiap OPD yang mendapat catatan dan rekomendasi DPRD Kota Semarang tersebut, akan memperbaiki dan menindaklanjuti sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing. LKPJ Wali Kota Semarang Akhir Tahun Anggaran 2024 akan menjadi pijakan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk membangun Kota Semarang tercinta demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama. 
Semarang Bersatu untuk Semarang Semakin Hebat!