Berita
Verifikasi Data LPPD Kota Semarang tahun 2023
Apa itu LPPD?
LPPD itu merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang harus dilaporkan dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dalam jangka waktu 3 bulan pada awal tahun melalui website SILPPD.
Dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari 2024 yang lalu, dengan mengundang 36 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Semarang yang menangani LPPD dan hadir pula Tim Reviu LPPD dari Inspektorat.
Acara dibuka dan diberi arahan oleh Ibu Dwi Hastuti, S.Sos sebagai Kepala Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah Setda Kota Semarang, dan mendatangkan narasumber Bapak Tumari, SH, MM dari Inspektorat, Bapak Aji Nur Setiawan, S.STP, M.Si dari Dinas Pendidikan, dan sebagai moderator Ibu Dian Ageng Fitri H, S.AB dari Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah Setda.
Pertemuan ini untuk menyiapkan dan mengoptimalkan data dukung LPPD Kota Semarang tahun 2023, Tim Reviu LPPD dari Inspektorat memberikan arahan dan mengecek data dukung pada 36 OPD Kota Semarang yang menangani LPPD, yang nantinya akan dikirim dan diupload ke website SILPPD Kementerian Dalam Negeri pada bulan Maret 2024.
Semoga pertemuan ini mengoptimalkan tiap 36 OPD Kota Semarang untuk menyajikan data dukung untuk memenuhi Indikator Kinerja Kunci Outcome, Output dan Makro sehingga nilai Kota Semarang dapat meningkat dari tahun lalu.
English
Français
عربي